Berita

Polsek Samarang Bersama Warga Bersihkan Rumah terdampak Banjir Di Desa Parakan

Abah Rohman
0
×

Polsek Samarang Bersama Warga Bersihkan Rumah terdampak Banjir Di Desa Parakan

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan rumah warga yang terdampak banjir di Kampung Cipulus Rt. 03 Rw. 03, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H., bersama anggota Polsek dan dibantu oleh aparatur desa serta masyarakat setempat.

Pembersihan dilakukan di beberapa rumah warga yang terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Samarang dan sekitarnya.
Adapun rumah warga yang terdampak antara lain milik:
1. Romiwati (28)
2. Ondi (67)
3. Ade Solehadin (62)
4. Jana (73)
5. Alit Yohanes (52)
6. Isur (80)

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kami bersama warga bergotong royong membersihkan rumah yang terkena dampak banjir. Semoga kegiatan ini dapat meringankan beban warga serta mempercepat pemulihan pasca-banjir,” ujar Kapolsek.

Selain membersihkan lumpur dan material sisa banjir, petugas juga membantu mengevakuasi perabotan rumah tangga milik warga ke tempat yang lebih aman. Situasi di lokasi kini berangsur normal, dan warga mulai kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

Melalui kegiatan ini, Polsek Samarang menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dan membantu masyarakat, terutama dalam menghadapi bencana alam di wilayah hukum Polsek Samarang.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:37, tanggal 05 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan