WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut – Warga Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, digegerkan dengan penemuan sebuah mortir atau bom peninggalan zaman Jepang, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Mortir berukuran sekitar panjang 80 cm dengan diameter 15 cm itu ditemukan dalam kondisi masih aktif ketika seorang warga tengah menggali tanah untuk pembangunan pondasi rumah.
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang mengatakan pemilik lahan, Dedih (52), awalnya melakukan penggalian tanah dengan cangkul.
Saat menggali, dirinya bersama saksi mata Lili (65) dan Aday (60) mendapati benda mencurigakan berbentuk logam besar yang kemudian diketahui sebagai mortir.
Kapolsek Pameungpeuk, Babinsa Desa Paas bersama Kanit Intelkam Polsek Pameungpeuk langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Begitu mendapat laporan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi dan melakukan langkah pengamanan agar tidak membahayakan warga sekitar,” ujar Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono.
Sebagai langkah awal, mortir tersebut dibungkus dan diamankan dari lokasi temuan dan direndam dengan air di halaman samping Koramil sebelum nantinya diserahkan ke tim penjinak bom (Jibom).
“Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan. Warga yang sempat panik kini kembali tenang setelah benda berbahaya tersebut berhasil diamankan.” tambah Kapolsek.
Penemuan mortir ini menambah daftar panjang peninggalan bersejarah dari masa pendudukan Jepang yang masih ditemukan di wilayah Garut hingga saat ini.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Pameungpeuk Evakuasi Mortir Bersejarah dari Lahan Warga di Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 13:40 WIB, 6 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






