Jombang | WBN – Polsek Mojoagung, dan Polres Jombang membubarkan aksi balap liar di Ring Road Mojoagung, Jombang, Jawa Timur. Razia dilakukan oleh jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojoagung dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo. Alhasil polisi berhasil mengamankan 10 pemuda dan menyita barang bukti sepeda motor.
Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmodjo Rumantyo mengatakan, aksi balap liar di jalan ring road Mojoagung terpantau olehnya melalui media sosial. Petugas langsung meluncur ke lokasi kemudian petugas menyisir sepanjang Jalan Ring Road mulai dari pintu masuk timur, yang berbatasan dengan Mojokerto hingga ke pintu ring road bagian barat.
Terdapat puluhan sepeda motor yang berpacu kecepatan, sebagian orang melihat aksi balap liar di bahu jalan.”Ramai kemarin pagi selepas subuh. Kita datang langsung kita bubarkan.” Terang Kompol Purwo.
Polisi melakukan hukuman tilang terhadap 10 orang tersebut dan menyita kendaraannya sebagai barang bukti. Sebab aksi balap liar meresahkan masyarakat dan juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. “Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”pungkas Kompol Purwo.
Kontributor : Iwan
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pukul 13:28, tanggal 09 April 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


