Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong turut serta melakukan monitoring kegiatan aksi donor darah yang diselenggarakan oleh Forkopimcam Malangbong pada Selasa (14/10/2025) bertempat di Aula Rd. Surayudha, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kegiatan sosial tersebut diprakarsai oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Malangbong dengan penanggung jawab Puad Hasan, S.Pd., dan bekerja sama dengan Unit Donor Darah PMI Cabang Kabupaten Garut. Adapun sasaran kegiatan donor darah ini menargetkan sebanyak 150 pendonor, yang terdiri dari unsur Forkopimcam, TNI-Polri, ASN, pelajar, dan masyarakat umum.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta membantu sesama yang membutuhkan.
“Polsek Malangbong siap mendukung kegiatan kemanusiaan seperti ini. Selain mempererat sinergitas Forkopimcam, kegiatan donor darah juga menjadi wujud kepedulian kita terhadap sesama,” ujar Kapolsek.
Personel Polsek Malangbong melakukan pengamanan dan monitoring situasi kamtibmas, untuk memastikan acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat karena tidak hanya meningkatkan rasa solidaritas sosial, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Malangbong.
(Oih)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:07, tanggal 14 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

