Sosial & Kemanusiaan

Polsek Malangbong Dukung Donor Darah Forkopimcam, Bukti Wujud Sinergitas Kemanusiaan

Abah Rohman
×

Polsek Malangbong Dukung Donor Darah Forkopimcam, Bukti Wujud Sinergitas Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong turut serta melakukan monitoring kegiatan aksi donor darah yang diselenggarakan oleh Forkopimcam Malangbong pada Selasa (14/10/2025) bertempat di Aula Rd. Surayudha, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kegiatan sosial tersebut diprakarsai oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Malangbong dengan penanggung jawab Puad Hasan, S.Pd., dan bekerja sama dengan Unit Donor Darah PMI Cabang Kabupaten Garut. Adapun sasaran kegiatan donor darah ini menargetkan sebanyak 150 pendonor, yang terdiri dari unsur Forkopimcam, TNI-Polri, ASN, pelajar, dan masyarakat umum.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menumbuhkan semangat kepedulian sosial serta membantu sesama yang membutuhkan.

“Polsek Malangbong siap mendukung kegiatan kemanusiaan seperti ini. Selain mempererat sinergitas Forkopimcam, kegiatan donor darah juga menjadi wujud kepedulian kita terhadap sesama,” ujar Kapolsek.

Personel Polsek Malangbong melakukan pengamanan dan monitoring situasi kamtibmas, untuk memastikan acara berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat karena tidak hanya meningkatkan rasa solidaritas sosial, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Malangbong.
(Oih)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 342a5f5974df4cf1fdf1af7fc6c8ff49 | 2026

Polsek Malangbong Dukung Donor Darah Forkopimcam, Bukti Wujud Sinergitas Kemanusiaan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:07 WIB, 14 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999