WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Jajaran Polsek Leuwigoong Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan kepolisian. Pada Kamis (2/10/2025), anggota Polsek Leuwigoong melaksanakan kegiatan kontrol ke SPPG Dapur Sehat Merah Putih yang berlokasi di Jalan Raya Leuwigoong – Cibatu, RT 02 RW 07, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Leuwigoong dengan tujuan memastikan situasi kamtibmas tetap aman, dan dapur SPPG menjalankan prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Leuwigoong, Ipda Asep Juarna, menyampaikan bahwa kegiatan kontrol ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“”Polsek Leuwigoong mendukung penuh keberadaan SPPG Dapur Sehat Merah Putih maupun program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memastikan setiap program yang membawa manfaat bagi warga dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.” Ujar Kapolsek.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Leuwigoong Kontror Dapur Sehat SPPG Merah Putih Di Desa Sindangsari Leuwigoong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:20 WIB, 2 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







