Garut – Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga almarhumah Entin (60), warga Kampung Cikondang RT 002 RW 014 Desa Cikondang Kecamatan Cisompet, yang sebelumnya meninggal dunia akibat dugaan tersengat aliran listrik, Selasa (28/10/2025).
Kapolsek Cisompet AKP H. Misno Winoto bersama anggota turun langsung ke rumah duka untuk menyerahkan bantuan berupa sembako kepada pihak keluarga
almarhumah.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami dari Polsek Cisompet terhadap warga yang sedang mengalami musibah. Semoga bantuan yang kami berikan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kapolsek.
Selain menyerahkan bantuan, jajaran Polsek Cisompet juga menyampaikan ucapan belasungkawa dan doa kepada keluarga korban agar diberikan ketabahan serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan.
“Kami berharap kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan rasa empati dan dukungan moral kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar AKP Misno.
Dengan kegiatan sosial ini, Polsek Cisompet menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan polisi humanis dan peduli masyarakat, serta memperkuat hubungan baik antara aparat kepolisian dan warga di wilayah Kecamatan Cisompet.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:12, tanggal 29 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

