Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Hukum HAM & Kriminal

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

badge-check


Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan Perbesar

Polri Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis Di Luar Stadion Kanjuruhan

WBN, Jakarta – Polri memastikan menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam proses penyidikan tragedi di Kanjuruhan, terdapat dua peristiwa yang akan di dalami oleh tim investigasi. Yakni, yang terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang di duga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Menurut Dedi, terkait dengan peristiwa di luar Stadion Kanjuruhan, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan sebagaimana di atur dalam Pasal 170 KUHP.

Di sisi lain, Dedi menyebut bahwa, dari hasil investigasi kepolisian, di temukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

“Sisa botol miras oplosan yang telah di minum di tribun itu telah di lakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor),” ucap Dedi.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Di sarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut. Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

Sementara itu, kata Dedi, pihak Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

 

Sumber : Iwan

 

Polri Pastikan Tindak Tegas/ WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : TPIGF Terus Melakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Media Partner : https://pulbaket.com/20-polisi-diduga-langgar-etik-polri-tegaskan-komitmen-usut-tuntas-peristiwa-kanjuruhan/

Komentar ditutup.

Baca Berita Lainya

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

30 April 2025 - 15:43 WIB

Jokowi Polda Metro Jaya

Bakamla RI dan UNODC Sepakat Perangi Kejahatan Maritim Internasional

5 November 2024 - 22:00 WIB

PN Bekasi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

24 Juni 2024 - 21:00 WIB

sidang lanjutan 32

OPM Kembali Bunuh Warga Sipil

12 Juni 2024 - 12:24 WIB

OPM kembali bunuh warga

Kuasa Hukum Akan Laporkan Sahid Jaya Dugaan Pembiaran

2 Juni 2024 - 16:26 WIB

Trending di Berita Utama