Garut – Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan personel dan keluarga besar Polres Garut, Sidokkes Polres Garut melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Senam Pagi bagi Peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang berfokus pada penderita Diabetes Melitus dan Hipertensi, bertempat di Klinik Wira Pratama Polres Garut, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Sidokkes dan Tim Kimia Farma Kabupaten Garut. Pemeriksaan meliputi cek tensi, serta pemeriksaan laboratorium darah (HbA1c, kolesterol total, HDL, LDL, trigliserida, ureum, kreatinin, dan microalbumin) sesuai ketentuan bagi peserta Prolanis BPJS yang terdaftar di Klinik Polres Garut.
Sebanyak 45 peserta hadir dalam kegiatan tersebut dengan antusias.
Kasidokkes Polres Garut Penata Tk I Aceng Ridwan, S.Kep., Ners. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian Polres Garut terhadap kesehatan personel, khususnya yang memiliki riwayat penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.
“Melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan kondisi kesehatan anggota dapat terus terpantau dan terjaga sehingga mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Usai pemeriksaan kesehatan, kegiatan dilanjutkan dengan senam pagi Prolanis yang dipimpin oleh instruktur senam profesional.
Senam tersebut menjadi bagian dari program rutin Klinik Wira Pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam upaya mendorong pola hidup sehat bagi peserta Prolanis.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Gelar Pemeriksaan Kesehatan Dan Senam Prolanis
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:03 WIB, 7 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






