WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut — Polres Garut bersama Polsek Garut Kota melaksanakan pengamanan rangakaian kegiatan Jum’at Agung. Jumat (3/4/2026).
Kegiatan Jumat agung ini dimulai dengan Kebaktian Kamis Putih yang digelar di Gereja Santa Maria Dan Gereja Kristen Pasundan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (2/4/2026) malam.
Kegiatan ibadah yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut diikuti ratusan jemaat dan berlangsung dengan khidmat hingga selesai pada pukul 20.00 WIB.
“Pengamanan dilakukan melalui kegiatan pengamanan kegiatan (Pamka) dan pengamanan tertutup (Pamtup) guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman dan lancar.” Ujar AKP Zainuri Kapolsek Garut Kota saat ditemui dilokasi.
Selain itu, pengamanan Wafat Isa Al-Masih juga dilakukan dalam kegiatan Ibadah Jumat Agung pada Jumat (3/4/2026), Ibadah Sabtu Sunyi pada Sabtu (4/4/2026) serta Ibadah Minggu Paskah pada Minggu (5/4/2026).
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Amankan Peringatan Jumat Agung
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:52 WIB, 3 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













