Garut – Warga Kabupaten Garut dikejutkan dengan penemuan munisi jenis mortir di wilayah Kampung Citanam, Desa Panjiwangi, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Munisi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Dipa (25), warga Kampung Citanam, saat sedang mencari madu di kawasan perbukitan sekitar lokasi. Mortir tersebut ditemukan berada di sela-sela bebatuan, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Mengetahui temuan tersebut, saksi segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Polsek Samarang yang menerima laporan langsung menuju TKP dan melakukan koordinasi dengan Polsek Tarogong Kaler karena lokasi temuan mortir tersebut berada di wilayah Polsek Tarogong Kaler.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lokasi penemuan dan melakukan langkah-langkah awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Barat untuk penanganan lebih lanjut terhadap munisi tersebut, mengingat mortir merupakan benda berbahaya yang memerlukan penanganan khusus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau mendekati benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujarnya.(A.Suhaya)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:48, tanggal 27 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

