WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut, 24 September 2025 – Tim Penggerak PKK Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, melaksanakan rapat rutin bulanan yang digelar di kantor sekretariat PKK Desa Sukaratu, Rabu (24/9).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas (PKM) Citeras yang dipimpin oleh Risnandar. Kehadiran tim PKM Citeras mendapat apresiasi khusus dari Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sukaratu, Yeni Holisoh.
“Dengan hadirnya PKM Citeras dalam kegiatan ini merupakan penghargaan yang tidak ternilai bagi kami. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk hadir,” ungkap Yeni dalam sambutannya.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda penting yang dibahas adalah sosialisasi follow up kunjungan rumah upgrade. Yeni menjelaskan, PKK Desa Sukaratu mendapat kepercayaan sebagai pilot project dari PKM Citeras dalam program ini.
“Alhamdulillah, kader PKK Desa Sukaratu dipercaya sebagai pilot project. Ke depan, program ini akan kami jalankan bersama dengan seluruh Kader desa Sukaratu dan Pokja 4,” pungkas Yeni.
Melalui kegiatan ini, PKK Desa Sukaratu berharap sinergi dengan pihak terkait dapat terus terjalin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan keluarga.
(Red)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
PKK Desa Sukaratu Malangbong,Gelar Rapat Rutin Bulanan ,Fokus Kepada Sosialisasi Follow Up Kunjungan Rumah Upgrade
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:20 WIB, 24 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






