Garut – Dalam upaya memperkuat pencegahan masuknya narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Kasi Humas Polres Garut IPDA Susilo Adhi P., S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan penggeledahan barang dan badan di Lapas Kelas IIA Garut. Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi petugas lapas dalam melakukan deteksi dini serta mencegah potensi penyelundupan barang terlarang, khususnya narkotika, ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pemaparannya, IPDA Susilo Adhi P., S.H. menyampaikan pentingnya pelaksanaan prosedur penggeledahan yang sesuai standar operasional, profesional, serta mengedepankan aspek humanis namun tetap tegas. Ia juga menekankan bahwa pengawasan yang ketat dan konsisten merupakan kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
“Sinergi antara kepolisian dan pihak lapas sangat penting dalam memperkuat sistem pengamanan, terutama dalam hal deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan teknis petugas lapas dalam melakukan pemeriksaan badan maupun barang secara efektif, akurat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Polres Garut dan Lapas Kelas IIA Garut dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 18:08, tanggal 11 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


