DaerahPolri

Penyelesaian Keluhan Lingkungan di Desa Neglasari, Polsek Kadungora Jembatani Melalui Musyawarah

Abah Rohman
×

Penyelesaian Keluhan Lingkungan di Desa Neglasari, Polsek Kadungora Jembatani Melalui Musyawarah

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi masyarakat yang berkembang di media sosial, Polsek Kadungora Polres Garut memfasilitasi musyawarah antara warga dengan pemilik kandang ayam petelur terkait keluhan bau yang ditimbulkan terhadap lingkungan permukiman warga Kampung Panotogan, Desa Neglasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Minggu (2/8/2026).

Musyawarah yang dilaksanakan di Aula Desa Neglasari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora KOMPOL Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., serta dihadiri unsur pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, personel Reskrim Polsek Kadungora, Kasi Tantrib Kecamatan Kadungora, Ketua RW, Ketua RT, dan perwakilan warga terdampak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya unggahan di media sosial TikTok yang berisi keluhan masyarakat mengenai kandang ayam petelur milik seorang warga yang diduga menimbulkan bau tidak sedap sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Melalui pendekatan problem solving dan musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan. Dalam kesepakatan tersebut, pemilik kandang menyatakan kesediaannya untuk memindahkan kandang ayam sekitar 50 meter menjauh dari permukiman warga, meninggikan tembok pembatas saluran air menuju kawasan permukiman setinggi 50 sentimeter, serta memasang blower di area perbatasan rumah warga guna meminimalisasi penyebaran bau.

Selain itu, pemilik kandang juga menjelaskan bahwa akses jalan menuju lokasi kandang merupakan jalan pribadi yang telah dibeli secara sah. Terkait unggahan di media sosial, yang bersangkutan berharap pemilik akun yang mengunggah keluhan dapat menghapus postingan tersebut.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman, S.pd.,M.Si menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui upaya mediasi, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara dialogis, mengedepankan musyawarah, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Hasil musyawarah diterima oleh para pihak sebagai langkah penyelesaian bersama demi menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan harmonis. ujar Kompol Alit saat ditemui awak media. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 16:53 Tanggal 02 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912