DaerahPolri

Razia Knalpot Brong! Polsek Pasirwangi Amankan 13 Knalpot Bising

Abah Rohman
×

Razia Knalpot Brong! Polsek Pasirwangi Amankan 13 Knalpot Bising

Sebarkan artikel ini

 

Polsek Pasirwangi Polres Garut melaksanakan operasi penertiban penggunaan knalpot bising atau brong di wilayah hukum Polsek Pasirwangi, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Raya Pasirwangi dan beberapa sekolah di Pasirwangi

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pasirwangi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau menimbulkan kebisingan.

Selain penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai ketentuan penggunaan knalpot serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, khususnya terhadap kenyamanan masyarakat dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Hasilnya, petugas mengamankan 13 buah knalpot brong/bising. Para pengendara juga diarahkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Polsek Pasirwangi terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 18:32 Tanggal 15 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912