Sosial dan Kemanusiaan

Penantian Seorang Janda Yang Menunggu Janji BASZNAS Tasikmalaya Yang Akan Mernovasi Rumah Miliknya

Abah Rohman
0
×

Penantian Seorang Janda Yang Menunggu Janji BASZNAS Tasikmalaya Yang Akan Mernovasi Rumah Miliknya

Sebarkan artikel ini

Tasikmalaya 16 Oktober 2025

Adalah Julaeha 70 tahun penduduk kampung Babakan Rt01 RW 03 Desa Margajaya kecamatan Mangunreja kabupaten Tasikmalaya yang sampai saat ini tetap berharap rumahnya ada kelanjutan rehab sesuai program yang telah di agendakan oleh BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya beberapa bulan kebelakang.

Jajang salah seorang keluarga Julaeha mengatakan bahwa rumah milik orang tuanya kini telah tidak bisa dihuni lagi karena sesuai instruksi dari orang BAZNAS yang disaksikan oleh kepala Desa juga tokoh masyarakat bahwa rumah milik orang tuanya supaya dibongkar, atas instruksi itulah warga bergotong royong membongkar orang tuanya,ungkap Jajang , namun sampai saat ini agenda rehab rumah belum ada tanda tanda akan dilaksanakan, dan terpaksa ibu saya bermukim di rumah Adik saya tambah Jajang, saya mewakili ibu saya mempertanyakan mengapa harus ada instruksi membongkar rumah kalau belum jelas dan pasti pelaksanaanya? Pungkas Jajang.

Sementara H Yana kepala Desa Margajaya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa Rumah Julaeha telah disurvei oleh BAZNAS namun entah apa kendala yang menyebabkan terjadinya keterlambatan bicara tersebut tuturnya, Dilain pihak salah seorang petugas BAZNAS menyebutkan hal ini akan saya sampaikan ke bidangnya sebutntnya.

sangat disesalkan dengan kejadian seperti ini dimana penantian dan harapan seorang janda jika tidak terwujud, beruntung masih ada keluarga yang menampungnya.( Yos muhyar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 09:11, tanggal 15 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan