Garut, 24 Juni 2026- Setelah sekian lama mengajukan permohonan rehabilitasi bangunan sekolah, akhirnya SDN 2 Nanjungjaya memperoleh pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang telah lama dinantikan. Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan selama 45 hari dan dikelola oleh rekanan CV Putra Divradja.
Kepala SDN 2 Nanjungjaya, Sopi Ansori, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana pendidikan.
Alhamdulillah, setelah sekian lama mengajukan rehabilitasi, akhirnya dapat terlaksana. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mendukung sehingga pembangunan ruang baru ini dapat terwujud, tutur Sopi Ansori, S.Pd.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar bagi para siswa dan guru. Hadirnya ruang baru juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah Nanjungjaya.
Keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari kegigihan seluruh pihak, terutama kepala sekolah yang terus memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Dengan fasilitas yang semakin baik, SDN 2 Nanjungjaya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik. (Tedi Nurdiansyah)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 17:55, tanggal 24 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




