Garut, 24 Juni 2026- Setelah sekian lama mengajukan permohonan rehabilitasi bangunan sekolah, akhirnya SDN 2 Nanjungjaya memperoleh pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang telah lama dinantikan. Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan selama 45 hari dan dikelola oleh rekanan CV Putra Divradja.
Kepala SDN 2 Nanjungjaya, Sopi Ansori, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana pendidikan.
Alhamdulillah, setelah sekian lama mengajukan rehabilitasi, akhirnya dapat terlaksana. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mendukung sehingga pembangunan ruang baru ini dapat terwujud, tutur Sopi Ansori, S.Pd.
Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar bagi para siswa dan guru. Hadirnya ruang baru juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah Nanjungjaya.
Keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari kegigihan seluruh pihak, terutama kepala sekolah yang terus memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Dengan fasilitas yang semakin baik, SDN 2 Nanjungjaya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik. (Tedi Nurdiansyah)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:55 Tanggal 24 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



