Garut – Penandatanganan ikrar wakaf dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malangbong pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur.
Acara dihadiri oleh pewakaf, Ustad Abdul Rohman, penerima wakaf Bapak Anang, serta dua orang saksi yaitu Dodo Iki dan Dudus Saprudin. Dalam kesempatan tersebut, tanah seluas 719 meter persegi resmi diwakafkan kepada Yayasan Sakinah Mulya Utama yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, CSR, dan pengembangan keagamaan.
Bapak Anang selaku penerima wakaf menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pewakaf. “Semoga tanah yang diwakafkan ini memberikan manfaat besar bagi umat dan menjadi amal jariyah bagi pewakaf,” ujarnya.
Tanah yang diwakafkan tersebut berlokasi di Kampung Cipurut RT 04/07, Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kepala KUA Malangbong, Hapidin, menuturkan bahwa pihaknya memfasilitasi kegiatan wakaf sesuai dengan tugas dan fungsi KUA, yakni membantu masyarakat dalam urusan keagamaan, termasuk administrasi dan legalitas wakaf. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus meningkat demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.
(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 10:32, tanggal 07 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

