NasionalUtama

Pemerintah tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek-Bandung Raya

Avatar
0
×

Pemerintah tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek-Bandung Raya

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jabodetabek dan Bandung Raya ditetapkan PPKM Level 3: Senin, 07 Feb 2022 12:38 WIB

Wartabelanegara||

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali Bandung raya naik ke level 3. Kebijakan ini diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3,” ujar Luhut dalam jumpa pers disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

Khusus untuk wilayah Bali, Luhut mengumumkan level diberikan lantaran terdapat peningkatan kasus perawatan pasien di rumah sakit.

“Bukan karena rendah tracing, Bali naik ke level 4 karena rawat inap meningkat,” ujar Luhut menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus covid dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien covid.

Luhut mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta. Luhut mengklaim pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.

“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” tegas Luhut.

Dalam kesempatan itu Luhut juga memaparkan, xari data yang pemerintah miliki saat ini, sebanyak 357 pasien meninggal dari sejak omicron berjalan, 42 persen memiliki komorbid.

“44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin,” ujarnya.

Siaran Pers Luhut Binsar Pandjaitan

Sumber : Kanal Youtube Sekretariat Presiden

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh pukul 16:32, tanggal 07 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan