Bakamla

Pembekalan Peserta Coast Guard Basic Training PPPK Bakamla RI

Aninggell
1
×

Pembekalan Peserta Coast Guard Basic Training PPPK Bakamla RI

Sebarkan artikel ini

Pembekalan Peserta Coast Guard Basic Training (CGBT) PPPK Bakamla RI


 

WARTA BELA NEGARA, SURABAYA -– Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI Laksda Bakamla Dr. Gregorius Agung W.D., M.Tr(Han)., berikan Pembekalan kepada Peserta Coast Guard Basic Training (CGBT) PPPK Bakamla RI di Puslatdiksarmil, Surabaya, pada Kamis (16/11/2023).

 

Pembekalan yang disampaikan mengenai pengetahuan dasar Bakamla RI serta memberikan motivasi dalam menjalankan Pendidikan CGBT di Puslatdiksarmil.

Materi yang disampaikan meliputi Lambang, Slogan, dan Motto Bakamla RI. Sejarah berdirinya Bakamla RI, tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla RI berdasarkan Undang-Undang RI No.32 Tahun 2014 dan Perpres No.178 Tahun 2014, serta visi misi, dan struktur organisasi juga turut diberikan.

 

Tak hanya itu, siswa juga mendapatkan materi mengenai Arah Kebijakan Nasional berdasarkan PP No. 13 Tahun 2022 dan Perpres 59 Tahun 2023 tentang JakNas KKPH beserta strateginya.

 

Deputi Jakstra juga menunjuk siswa secara acak untuk mengucapkan Sumpah Penjaga Laut Nusantara. Beliau menekankan, setiap siswa wajib menghafal Sumpah tersebut dan menerapkannya pada setiap apel selama pendidikan di Puslatdiksarmil berlangsung.

 

Tanya jawab juga diberikan kepada siswa dengan memberikan pertanyaan seputar jumlah unsur kapal beserta nama, yang dimiliki oleh Bakamla RI. Selain itu, siswa juga diminta untuk menjawab 6 K/L terkait  yang berfungsi sebagai narahubung Bakamla RI. (Humas Bakamla RI)


Baca Berita Lain :

 

 

[ez-toc]

Pembekalan  Peserta / dmg
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 20:21, tanggal 17 November 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan