Garut, 27 Juni 2026 – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi guna menunjang sektor pertanian. Salah satu kegiatan tersebut saat ini tengah berlangsung di saluran irigasi Cimanuk, Kampung Urug Jambe RT 03/RW 03, Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Pekerjaan difokuskan pada peningkatan jaringan irigasi agar distribusi air menuju lahan pertanian dapat berjalan lebih optimal, terutama pada musim tanam.
P3-TGAI merupakan salah satu program pemerintah yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur irigasi. Selain bertujuan memperbaiki kondisi saluran irigasi yang telah mengalami kerusakan atau penurunan fungsi, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya air sehingga kebutuhan para petani terhadap pasokan air dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, proyek ini melibatkan tujuh orang tenaga kerja yang seluruhnya merupakan warga lokal atau putra daerah Kampung Urug Jambe, Desa Karyajaya. Keterlibatan tenaga kerja setempat menjadi salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat, sekaligus memberikan tambahan penghasilan bagi warga selama proses pembangunan berlangsung.
Adapun sistem upah yang diterapkan dibayarkan secara harian. Para pekerja yang bertugas sebagai tukang menerima upah sebesar Rp120.000 per hari, sedangkan pekerja yang bertugas sebagai kenek atau laden menerima upah sebesar Rp100.000 per hari. Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, program ini diharapkan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa.
Keberadaan jaringan irigasi yang baik memiliki peran penting dalam mendukung produktivitas sektor pertanian. Dengan saluran yang berfungsi secara optimal, distribusi air ke area persawahan menjadi lebih merata sehingga dapat mengurangi risiko kekeringan, meningkatkan hasil panen, dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani.
Selama proses pelaksanaan pekerjaan, masyarakat berharap seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan teknis, mengutamakan kualitas konstruksi, serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan juga menjadi harapan agar manfaat dari pembangunan dapat segera dirasakan oleh para petani yang menggantungkan kebutuhan air dari saluran irigasi tersebut.
Selain sebagai upaya peningkatan infrastruktur, Program P3-TGAI juga diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memelihara jaringan irigasi setelah pekerjaan selesai.
Dengan adanya rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, keberlanjutan fungsi irigasi dapat terus terjaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Masyarakat Desa Karyajaya menyambut baik pelaksanaan program ini dan berharap peningkatan jaringan irigasi di saluran Cimanuk dapat menjadi solusi dalam mendukung ketahanan pangan daerah, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan manfaat nyata bagi para petani dan masyarakat sekitar. Di sisi lain, keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi bukti bahwa Program P3-TGAI tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja bagi warga sekitar.
Dengan pelaksanaan yang transparan, berkualitas, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi masyarakat, Program P3-TGAI di Desa Karyajaya diharapkan mampu menjadi salah satu pendorong kemajuan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Garut.
(Jajang ab)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:00 Tanggal 27 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



