Bakamla

Patkor Optima Malindo 30A Tahun 2023, Resmi Ditutup

Tim Redaksi
×

Patkor Optima Malindo 30A Tahun 2023, Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Patkor Optima Malindo 30A Tahun 2023, Resmi Ditutup

WARTA BELA NEGARA, Malaysia— Bakamla RI resmi menutup Patroli Terkoordinasi (Patkor) Optima Malindo (Operasi Tindak Maritim Malaysia-Indonesia) 30A Tahun 2023 di Genting, Malaysia, Kamis (21/09/2023).

[irp]

Acara ditutup langsung oleh Ketua Tim Perancang Operasi Maritim (TPOM) Indonesia Laksma Bakamla Friche Flack, M.Tr.Opsla., dan Ketua TPOM Malaysia Laksda Maritim Aminuddin Bin Hj Abdul Rashin.

Dalam sambutan Ketua TPOM Indonesia Laksma Bakamla Friche Flack mengatakan pencapaian dalam dua kegiatan Patkor Optima tahun ini, telah menunjukan kepada semua pihak tentang kerja sama yang baik kedua Negara, khususnya Agency/Badan yang melaksanakan Patkor.

[irp]

Ditambahkan, Patkor yang dilaksanakan sangat berdampak positf dalam memberikan rasa aman kepada semua pihak diselat Malaka dan Sekitarnya.

Diakhir sambutannya, Laksma Bakamla Friche Flack berpesan kepada para komandan Kedua Negara agar hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Patroli terkoordinasi ini dapat dijadikan bahan referensi dalam memperbaiki kualitas operasi pada masa yang akan datang.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan photo bersama. (Humas Bakamla RI)

[irp posts=”7746″ ]

[irp posts=”4933″ ]

Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB

Patkor Optima Malindo / danakirtimedia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8f46f15865c656a295a4eaa1fee20b52 | 2026

Patkor Optima Malindo 30A Tahun 2023, Resmi Ditutup

Dibuat oleh Tim Redaksi pada 20:24 WIB, 21 September 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999