Utama

Panglima TNI Terima Meritorious Service Medal Singapura

Aninggell
0
×

Panglima TNI Terima Meritorious Service Medal Singapura

Sebarkan artikel ini
panglima tni terima
Panglima TNI Terima Meritorious Service Medal Singapura

WARTABELANEGARA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dianugerahi penghargaan Meritorious Service Medal dari Pemerintah Singapura saat melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Singapura  dalam rangka melindungi kepentingan nasional melalui diplomasi militer, bertempat di kantor Kemhan Singapura, Kamis, (11/07/2024).

“Saya sangat bangga dan merasakan suatu kehormatan bagi saya dan keluarga menerima penghargaan Ini”, ungkap Panglima TNI bertemu dengan Menteri pertahanan  Singapura DR Ng Eng Hen.
Panglima TNI  dianugerahi penghargaan militer bergengsi Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera) oleh Presiden Tharman Shanmugaratnam melalui Menteri Pertahanan Dr Ng Eng Hen di kantor kementerian pertahanan Singapura
Penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan pertahanan yang erat dan kerja sama antara TNI dan Angkatan Bersenjata Singapura (SAF) selama masa jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD).
Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Agus Subiyanto, kedua angkatan bersenjata memperluas interaksi profesional dan hubungan antar masyarakat melalui kunjungan tingkat tinggi secara berkala, mengikuti kursus, pertukaran profesional, dan latihan bilateral dan multirateral. Interaksi ini telah meningkatkan interoperabilitas dan saling pengertian antara personel kedua angkatan bersenjata.
Diawali dengan bertemu Chief Of Defence Forces Singapore Armed Force (CDF SAF) Vice Admiral Aaron Beng dan membahas kerja sama antara TNI dan SAF di masa mendatang, Panglima TNI kemudian melakukan CC dengan Menhan Singapura, CC dengan Perdana Menteri Singapura dan dilanjutkan menjadi Ketua bersama   Rapat Laporan Tahunan Gabungan ke-25 – Komite Tingkat Tinggi Indonesia-Singapura (CARM-INDOSIN HLC)
Sumber : Puspen TNI
Editor : Aninggell
Panglima TNI / dmg

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 13:14 Tanggal 12 Juli 2024 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912