Garut, 26 Juni 2026 – Suasana santai namun penuh makna mewarnai kegiatan ngopi sore di Cafe Collega, Kabupaten Garut, Jumat (26/6/2026) Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi yang produktif antara insan pers dan praktisi hukum dalam membahas berbagai isu terkait perkembangan hukum, etika profesi, serta peran strategis media dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Garut, Budi Rahardian, didampingi Wakil Ketua Pepen Supendi. Turut hadir pula Kang Bambang, wartawan senior yang berbagi pengalaman dan pandangannya mengenai dinamika dunia jurnalistik serta pentingnya menjaga independensi dan profesionalisme media.
Dalam suasana penuh keakraban, berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat menjadi bahan diskusi. Para peserta menekankan bahwa sinergi antara advokat dan media memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, serta berpihak pada kepentingan publik.
Ketua PPKHI Kabupaten Garut, Budi Rahardian, menyampaikan bahwa media merupakan mitra strategis dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara praktisi hukum dan insan pers dapat membantu menghadirkan informasi yang benar sehingga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua PPKHI Kabupaten Garut, Pepen Supendi, menegaskan bahwa komunikasi dan diskusi seperti ini penting untuk terus dibangun. Dengan adanya pertukaran gagasan antara berbagai profesi, diharapkan akan lahir pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penegakan hukum, hak masyarakat, serta tanggung jawab media dalam menyampaikan informasi.
Kehadiran Kang Bambang sebagai wartawan senior turut memperkaya jalannya diskusi. Pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik menjadi referensi berharga mengenai pentingnya menjaga integritas, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menyajikan berita yang berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih dari sekadar menikmati secangkir kopi, pertemuan ini menjadi simbol bahwa komunikasi yang terbuka dan kolaborasi lintas profesi merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, kritis terhadap informasi, dan mampu menjaga nilai-nilai demokrasi.
Melalui forum sederhana namun sarat makna ini, PPKHI Kabupaten Garut bersama insan pers berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai gagasan positif dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus menghadirkan media yang profesional, independen, dan dipercaya masyarakat.
Ngopi bukan sekadar menikmati kopi, tetapi menjadi ruang bertukar pikiran, memperkuat silaturahmi, dan membangun kolaborasi demi terciptanya penegakan hukum yang berintegritas serta media yang mencerdaskan bangsa.
(Jajang ab)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 22:32 Tanggal 26 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



