Garut — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut melaksanakan kegiatan pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga mengalami kecelakaan laut di perairan Cipunaga Garut pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban diketahui bernama Galih (25), seorang nelayan asal Kampung Cirampadan RT 02 RW 06, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Hingga saat ini, korban masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.
“Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai pihak. Kami bersama nelayan setempat serta instansi terkait terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban,” Ujar Kasat Polairud Polres Garut IPTU Aep Saprudin. Kamis (2/4/2026).
Adapun perahu yang digunakan korban diketahui bernama AAL.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Satpolairud Polres Garut melakukan sejumlah langkah, di antaranya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian, berkoordinasi dengan nelayan setempat, serta menjalin komunikasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses evakuasi.
Kegiatan pencarian ini melibatkan personel dari Satpolairud Polres Garut, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanak) Kabupaten Garut, serta nelayan setempat.
Hingga laporan ini disampaikan, korban atas nama Galih masih belum ditemukan dan pencarian terus dilakukan.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan, untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan faktor keselamatan saat melaut guna menghindari kejadian serupa. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:20, tanggal 02 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




