Garut, 15 Agustus 2026 — Malam puncak kegiatan Kemping Bersama yang digelar di Bumi Perkemahan Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berlangsung meriah dan penuh kebersamaan pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh delapan lembaga pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Ratusan peserta didik tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dikemas dalam suasana kekeluargaan dan penuh semangat kepramukaan.
Suasana malam puncak semakin semarak dengan penyalaan api unggun. Kobaran api menjadi simbol semangat para peserta sekaligus menggambarkan kehangatan, persaudaraan, serta tekad untuk terus membangun karakter generasi muda.
Dalam kesempatan tersebut, para pembina Pramuka memberikan motivasi kepada seluruh peserta. Salah satunya disampaikan Kak Agus yang menilai kegiatan kepramukaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kemandirian anak.
Menurutnya, melalui kegiatan Pramuka, anak-anak tidak hanya belajar tentang kedisiplinan dan kebersamaan, tetapi juga dilatih untuk mandiri, bertanggung jawab, serta mampu bekerja sama dengan orang lain.
“Dengan kegiatan Pramuka, akan terbentuk karakter dan kemandirian anak. Tentunya hal tersebut harus didukung oleh para orang tua, ungkap Kak Agus.
Pemdes Sukajaya Berikan Dukungan
Kegiatan Kemping Bersama tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Desa Sukajaya. Sejumlah perangkat desa turut hadir menyaksikan langsung rangkaian kegiatan malam puncak.
Hal menarik terlihat dari keberadaan sebuah tenda yang berbeda dari tenda peserta lainnya. Tenda tersebut ternyata digunakan oleh para kader PKK Desa Sukajaya yang sengaja ikut ambil bagian dan memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sukajaya, Dhea, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Kemping Bersama. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi momentum positif bagi anak-anak untuk belajar, berkarya, sekaligus mempererat persaudaraan.
“Pemerintah Desa Sukajaya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ternyata lebih dari 300 anak didik yang ada di Desa Sukajaya menjadi peserta kemping, ujar Dhea.
Kemah tersebut juga diisi dengan berbagai penampilan kreasi seni dari sejumlah gugus depan. Penampilan para peserta semakin menambah kemeriahan suasana malam puncak dan mendapat perhatian dari warga sekitar yang turut hadir menyaksikan kegiatan di bumi perkemahan.
Dhea juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan, khususnya dalam hal pelayanan dan fasilitas.
“Atas nama Pemerintah Desa Sukajaya, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan maupun pelaksanaan kegiatan, ungkapnya.
Ditargetkan Lebih Meriah Tahun Depan
Dhea berharap kegiatan Kemping Bersama dapat terus dilaksanakan dan menjadi agenda yang semakin baik pada tahun-tahun mendatang.
Ia mengatakan, Pemerintah Desa Sukajaya berkomitmen untuk mendukung pengembangan kegiatan kepemudaan dan kepramukaan agar pelaksanaannya ke depan dapat lebih terkonsep, meriah, serta didukung fasilitas yang lebih memadai.
“Harapan kita semua, khususnya Pemerintah Desa Sukajaya, semoga tahun depan kegiatan ini bisa lebih meriah, lebih terkonsep, dan fasilitasnya juga semakin baik. Ke depan juga akan dibentuk Koordinator Desa (KORSA), pungkas Dhea.
Malam puncak Kemping Bersama ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong antara lembaga pendidikan, pembina Pramuka, pemerintah desa, orang tua, peserta didik, dan masyarakat dapat menciptakan kegiatan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan nilai pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, mandiri, disiplin, dan memiliki jiwa persaudaraan.
(M.Sopian)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Malam Puncak Kemping Bersama Di Desa Sukajaya Meriah Di Ikuti 8 Lembaga Pendidika.
Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:23 WIB, 16 Agustus 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




