WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Sentul | WBN – Nining seorang BOD di perusahaan bilangan Jakarta Timur harus beristirahat mampir ke rumah makan di jalan alternatif (30/03/2022), karena telah terjebak macet selama 2 jam di exit gerbang tol Sirkuit Sentul Tugu Pancakarsa
Keberadaan Tugu Pancakarsa Sentul, Kabupaten Bogor yang di klaim mampu mengurangi kemacetan yang terjadi pada kawasan tersebut, namun pada malam ini belum dapat mengatasi kemacetan yang terjadi. Padahal pelebaran jalan dan pendistrian yang lebar diharapkan mampu mengatasi hal tersebut.
Seperti Nining yang setiap pulang kerja dari Jakarta mengalami hal yang sama pada malam ini, “Macet total, hampir 2 jam hanya untuk sampai ke Tugu. Kemacetan di lokasi ini, menjadi titik simpul kemacetan. Karena, semua kendaraan dari segala penjuru, wajib berputar di tugu ini”. Ungkapnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan Fahria seorang Ketua Umum organisasi kemasyarakatan nasional, yang juga komisaris di salah satu perusahan security di Jakarta, “Itu Tugu, waktu di bangun apakah sudah ada studi kelayakan, termasuk manajemen lalu lintasnya?
Setahu saya setiap jalan keluar tol, pihak Jasa Marga memiliki aturan khusus saat exit gerbang tol.” Pungkasnya.
Harapan masyarakat pastinya di exit gerbang tol Sentul dapat priortitas utama oleh pihak terkait khususnya Pemda Kabupaten Bogor, agar meninjau kembali pengaturan dan manajemen lalu lintas di kawasan tersebut. Sehingga perjalanan masyarakat yang melalui kawasan tersebut dapat lancar sesuai dengan harapan Tugu Pancakarsa sejak di bangun.
Kontributor : Dinda
Berita lain dari kami Artis G80
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Macet Total Kawasan Exit Gerbang Tol Sirkuit Sentul Tugu Pancakarsa
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 22:23 WIB, 30 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







