BeritaKecelakaan

Lahan Galian Di Bungbulang kabupaten Garut Longsor, Satu Korban Berhasil Diselamatkan

Abah Rohman
×

Lahan Galian Di Bungbulang kabupaten Garut Longsor, Satu Korban Berhasil Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

2 Oktober 2025 – Longsor menimpa area lahan galian di Kampung Pasir Buntung, Desa Cihike, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Material tanah tiba-tiba ambrol dan menimpa seorang warga yang saat itu berada di lokasi. Beruntung, korban berhasil diselamatkan warga sekitar sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Peristiwa ini sempat membuat panik masyarakat yang tengah beraktivitas di sekitar titik galian. Warga bersama aparat desa segera melakukan evakuasi dan memastikan kondisi korban selamat.

Kepala Desa Cihike mengimbau warga agar lebih berhati-hati, mengingat kondisi tanah di kawasan tersebut cukup labil dan rawan longsor, terutama setelah diguyur hujan. Aparat juga tengah berkoordinasi untuk mengantisipasi longsor susulan dan menutup sementara aktivitas di sekitar galian.

Hingga sore hari, situasi di lokasi sudah mulai terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun warga diminta tetap waspada terhadap potensi pergeseran tanah di wilayah Bungbulang.

(Jajang ab)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 82a54b4cac01e1f2dbcbfbe814b31efb | 2026

Lahan Galian Di Bungbulang kabupaten Garut Longsor, Satu Korban Berhasil Diselamatkan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 23:05 WIB, 2 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16888

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999