Korban Tanah Longsor Pacet Dievakuasi
WARTA BELA NEGARA | Anggota Kodim 0815 Mojokerto bersama relawan melakukan evakuasi korban tanah longsor yang terjadi di Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Bencana alam tersebut mengakibatkan terputusnya jalur Pacet-Cangar, sehingga menghambat akses transportasi dan aktivitas warga, Kamis (2/4/2025)
Kasdim 0815 Mojokerto, Mayor Inf Suwandi, memimpin langsung proses evakuasi di lokasi kejadian. Dengan sigap, prajurit TNI bersama tim gabungan bekerja keras mengevakuasi korban serta membersihkan material longsor yang menutup jalan.
“Kami di sini bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menjalankan amanah nurani sebagai tentara rakyat,” ujar Mayor Suwandi.
Kehadiran TNI di lokasi bencana menjadi bukti nyata bahwa negara selalu hadir saat rakyat membutuhkan. Upaya bersama antara prajurit TNI dan relawan diharapkan dapat mempercepat proses evakuasi serta pemulihan kondisi di wilayah terdampak.
Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi melalui rilis tertulisnya menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam membantu evakuasi korban bencana merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat sebagai implementasi amanat undang-undang.
“TNI akan selalu siap digerakkan kapan pun dan di mana pun rakyat membutuhkan bantuan. Dalam situasi darurat seperti ini, kecepatan, ketulusan, dan keikhlasan prajurit menjadi kunci utama dalam membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan,” tegas Kapuspen TNI.

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 19:52, tanggal 05 April 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


