BeritaKecelakaan

Korban KM Virgo Danang Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri

Amanda
0
×

Korban KM Virgo Danang Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri

Sebarkan artikel ini
Korban KM Virgo Danang Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri
Korban KM Virgo Danang Teridentifikasi Lewat Tato Nama Istri ( Foto : Ilustrasi)

BOYOLALI, 2 Oktober 2026 – Danang Heriyanto, korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8, berhasil diidentifikasi setelah tim menemukan ciri khusus berupa tato nama istrinya. Identitas warga Boyolali itu kemudian diperkuat dengan pakaian yang dikenakannya saat kapal tenggelam.

Danang Heriyanto Teridentifikasi Lewat Tato

Jenazah Danang Heriyanto (41), warga Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menjadi salah satu korban KM Virgo Transport 8 yang berhasil diidentifikasi.

Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan ciri khusus pada tubuh korban dengan informasi yang diberikan keluarga. Salah satu petunjuk penting berupa tato bertuliskan nama istrinya, Mayang atau Maya, yang berada di bagian punggung.

Selain tato, identifikasi juga diperkuat melalui pakaian yang dikenakan Danang. Korban diketahui mengenakan kaus dengan tulisan angka 86.

Tato Menjadi Petunjuk Identifikasi

Keberadaan tato memang menjadi salah satu ciri yang membantu proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sebelumnya menjelaskan bahwa tato termasuk ciri identifikasi sekunder dalam pemeriksaan jenazah.

Ciri lain yang dapat digunakan untuk proses identifikasi antara lain bekas luka operasi, tanda lahir, bekas tindik, tahi lalat, tinggi dan berat badan, serta karakteristik gigi.

Kabid DVI Pusdokkes Polri Kombes Pol dr Wahyu Hidayati mengatakan keberadaan tato pada sejumlah korban membantu mempercepat pencocokan dengan data antemortem yang diberikan keluarga.

Jenazah Danang Dipulangkan ke Boyolali

Keluarga menerima informasi mengenai identifikasi Danang pada Rabu, 30 September 2026. Setelah identitas dipastikan, jenazah kemudian dipulangkan ke Boyolali.

Jenazah Danang tiba di rumah duka di Desa Candi, Kecamatan Ampel, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kedatangan jenazah disambut keluarga yang telah menunggu kabar setelah Danang menjadi salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

Danang diketahui berprofesi sebagai sopir truk ekspedisi. Ia berangkat bersama rekannya dari wilayah Jawa menuju Banjarmasin untuk mengantarkan paket melalui jalur laut.

Proses Identifikasi Korban Virgo Berlanjut

Tim DVI masih melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban KM Virgo Transport 8 yang telah diterima di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Dalam proses tersebut, petugas menggunakan berbagai data antemortem dari keluarga untuk dicocokkan dengan hasil pemeriksaan postmortem. Data seperti tato, ciri fisik, pakaian terakhir, hingga karakteristik gigi dapat menjadi petunjuk dalam memastikan identitas korban.

Identifikasi dilakukan secara hati-hati sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga. Dengan demikian, keluarga korban dapat memperoleh kepastian identitas dan proses pemulangan untuk pemakaman dapat dilakukan.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 21:27 Tanggal 02 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912