Berita

Ketum Asgar Peringatkan PLT Kabid Dikmas Disdik Garut Jangan Cawe-Cawe

Rohman Priatna
×

Ketum Asgar Peringatkan PLT Kabid Dikmas Disdik Garut Jangan Cawe-Cawe

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 28 Mei 2026

 

Portal Warta Bela Begara .Garut 20 September 2025.Paguyuban Asgar Nusantara menilai dan memberi simpulan bahwa hari-hari ini dunia pendidikan kabupaten Garut sedang tidak baik-baik, banyak masalah, banyak keluh kesah dari lembaga atas management konflik yang ada, ini sebuah teguran bahwa buruknya pengelolan yang tidak profesional.

Usut punya usut banyak dugaan keras dilapangan bahwa sentimen tanggapan lembaga pusat kegiatan belajar masyarakat kepada PlT Kabid Dikmas Dinas pendidikan Garut.

Dikatakan Ketum Asgar Hendi Ahmad Hidayat, kami banyak mendapatkan informasi bahwa PKBM sedang tidak baik-baik diterpa berbagai isu miring, dan buruknya pengawasan dari dinas pendidikan.

” Saya peringatkan dengan rasa peduli kepada PLT Dikmas Iyan Sopyan Fokus jangan banyak cawe-cawe sana ini, kami paguyuban Asgar sudah menghimpun informasi dan data soal kinernya yang Dikmas” tegas Hendi

Sementara, Paguyuban Asgar turut berkomentar kalau memang polemik ini masih terjadi, lebih baik Kepala dinas pendidikan mencari sosok lain yang mampu memperbaiki Dikmas itu sendiri, jangan dipaksakan orang yang tidak mampu berdiri memimpin, Dinas pendidkan bukan milik segelintir orang, segera berbenah, segera evaluasi, demi kemajuan kabupaten Garut.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ec50800e275d23d81bf601cbcae9fdde | 2026

Ketum Asgar Peringatkan PLT Kabid Dikmas Disdik Garut Jangan Cawe-Cawe

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 20:43 WIB, 20 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999