Berita DaerahBerita Utama

Kepolisian Jember Bersinergi, Adakan Silaturahmi Dengan Perguruan Pencak Silat

×

Kepolisian Jember Bersinergi, Adakan Silaturahmi Dengan Perguruan Pencak Silat

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 29 Juli 2022

Jember|WBN – Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo menghimbau seluruh jajarannya untuk mengadakan acara silaturahmi dan membuka komunikasi guna menjalin sinergitas untuk para perguruan pencak silat. Pasalnya, Jember salah satu kota yang memiliki banyak perguruan pencak silat terkadang muncul pertikaian yang kerap terjadi antar perguruan silat.

Kegiatan Jember bersinergi mengumpulkan jajarannya di antaranya Polsek Patrang dan Polsek Sukowono serta beberapa Polsek di jajaran kepolisian Kabupaten Jember, himbauan Kapolres di terapkan oleh Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo yang mengundang beberapa pengurus perguruan pencak silat yang berada di Kecamatan Patrang bertempat di kantor Kecamatan.

Dalam silaturahmi ini dihadiri oleh ketua ranting Pagar Nusa, PSHT, Kera Sakti dan Cempaka Putih. Polsek Sukowono juga menggelar kegiatan yang sama, Kapolsek Sukowon AKP. I Putu Adi Kusuma beserta jajaran terkait turut hadir dalam kegiatan silaturahmi perguruan pencak silat kecamatan Sukowono.

Kontributor : Iwan

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1437
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 286712fd14d5392f6729b6db47f15b1b | 2026

Kepolisian Jember Bersinergi, Adakan Silaturahmi Dengan Perguruan Pencak Silat

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 17:36 WIB, 27 Maret 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999