WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jember|WBN – Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo menghimbau seluruh jajarannya untuk mengadakan acara silaturahmi dan membuka komunikasi guna menjalin sinergitas untuk para perguruan pencak silat. Pasalnya, Jember salah satu kota yang memiliki banyak perguruan pencak silat terkadang muncul pertikaian yang kerap terjadi antar perguruan silat.
Kegiatan Jember bersinergi mengumpulkan jajarannya di antaranya Polsek Patrang dan Polsek Sukowono serta beberapa Polsek di jajaran kepolisian Kabupaten Jember, himbauan Kapolres di terapkan oleh Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo yang mengundang beberapa pengurus perguruan pencak silat yang berada di Kecamatan Patrang bertempat di kantor Kecamatan.
Dalam silaturahmi ini dihadiri oleh ketua ranting Pagar Nusa, PSHT, Kera Sakti dan Cempaka Putih. Polsek Sukowono juga menggelar kegiatan yang sama, Kapolsek Sukowon AKP. I Putu Adi Kusuma beserta jajaran terkait turut hadir dalam kegiatan silaturahmi perguruan pencak silat kecamatan Sukowono.
Kontributor : Iwan
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kepolisian Jember Bersinergi, Adakan Silaturahmi Dengan Perguruan Pencak Silat
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 17:36 WIB, 27 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







