Berita

Kepedulian Yudha Puja Turnawan terhadap Mak Eutik Lansia Duafa di Sukajaya Tarogong Kidul

Taufik Hidayat
0
×

Kepedulian Yudha Puja Turnawan terhadap Mak Eutik Lansia Duafa di Sukajaya Tarogong Kidul

Sebarkan artikel ini

 

Garut.(24-April-2026),Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Garut, mengunjungi rumah Emak Eutik, seorang janda tua duafa berusia 80 tahun yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Pasirseah RT 03 RW 12, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kunjungan tersebut dilakukan pada Jumat, 24 April 2026 sore hari. Di tengah kesibukannya menghadiri rapat di DPRD, Yudha tetap menyempatkan diri mengunjungi warga yang membutuhkan. Kondisi rumah Emak Eutik sangat memprihatinkan: atap dapur telah ambruk, sementara atap di bagian tengah rumah sekaligus kamar tidur bocor di berbagai sudut.

Saat di wawancara Awak media Yudha mengatakan,Selain kondisi tempat tinggal yang tidak layak, Emak Eutik juga mengalami keterbatasan penglihatan. Ia hanya mampu melihat objek dari jarak sangat dekat. Untuk kebutuhan sehari-hari seperti memasak, ia harus bergantung pada bantuan tetangga dan kerabat.

Pada hari yang sama, Yudha bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Kabupaten Garut mengunjungi Emak Eutik dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Garut. Sebagai lansia duafa, Emak Eutik termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan bantuan.

Dalam kunjungan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Sosial Kabupaten Garut memberikan bantuan sembako. Yudha Puja Turnawan sebagai wakil rakyat juga turut memberikan tali asih berupa sembako dan santunan uang kepada Emak Eutik.

Yudha berharap Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut dapat segera mengalokasikan bantuan perbaikan rumah bagi Emak Eutik. Hal ini sejalan dengan Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, di mana Disperkim memiliki tanggung jawab dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk Emak Eutik,tutupnya.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pukul 20:56, tanggal 24 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan