WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kepedulian Serma Fitalis dalam Amankan Gerak Jalan Sehat Kelurahan Serengan
WBN, SURAKARTA – Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Fitalis Erwan melaksanakan pemantauan sekaligus pengamanan jalan sehat di Kelurahan Serengan Jln.b
Sadewa No 39 Kecamatan Serengan Kota surakarta, Minggu Pukul 07.00 Wib (30/10/2022)
Kegiatan jalan sehat ini sebagai salah satu olah raga untuk menyehatkan badan yang bertujuan untuk menanamkan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta kedisiplinan bersama-sama mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia.
Sebelum dilaksanakan jalan sehat terlebih dahulu dilaksanakan senam pelemasan agar badan merasa Sehat, sedangkan
Jalan sehat ini juga di jadikan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, ini merupakan bagian dari upaya kita untuk lebih banyak berinteraksi bersama masyarakat, dalam memantapkan kemanunggalan TNI bersama Rakyat, Kata Serma Fitalis
kegiatan Jalan sehat ini merupakan rangkaian puncak dari Kegiatan Expo Potensi Seni dan budaya di Kelurahan Serengan Tahun 2022 yang diikuti sekitar 800 Orang, warga sekitar
Selama kegiatan ini berjalan aman dan tertib, Tegasnya
(Den Kemplu)
Kepedulian Serma Fitalis dalam Amankan Gerak Jalan Sehat Kelurahan Serengan / WARTABELANEGARA
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kepedulian Serma Fitalis dalam Amankan Gerak Jalan Sehat Kelurahan Serengan
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 18:36 WIB, 30 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







