Berita

Kepala Desa Bina Karya Asep Zaenal Arifin Terapkan Program Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi

×

Kepala Desa Bina Karya Asep Zaenal Arifin Terapkan Program Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Portal Warta Bela Negara. Garut 01 September 2025.Pemerintah Desa Bina Karya di bawah kepemimpinan Kepala Desa Asep Zaenal Arifin mulai menerapkan program ketahanan pangan sebagai bagian dari pemanfaatan Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku.

Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pertanian, peternakan, dan diversifikasi pangan lokal. Selain menjaga stabilitas pasokan, langkah ini juga bertujuan mendorong kemandirian warga desa dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Kepala Desa Asep Zaenal Arifin menegaskan, pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen menjalankan program ini sesuai aturan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya program ketahanan pangan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Bina Karya dapat semakin berdaya dan mampu menghadapi tantangan pangan di masa depan secara mandiri.(red)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b02ee73ecbf1cc483860c1c2b69d3e8c | 2026

Kepala Desa Bina Karya Asep Zaenal Arifin Terapkan Program Ketahanan Pangan Sesuai Regulasi

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 16:38 WIB, 1 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-24509

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999