Kepala Bakamla RI Hadiri International Border Police Conference
Sebarkan artikel ini
Kepala Bakamla RI Hadiri International Border Police Conference
WBN, POLANDIA — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menghadiri undangan Frontex dalam kegiatan International Border Police Conference yang diselenggarakan di Warsawa, Ibukota Polandia, Kemarin.
Frontex merupakan lembaga operasi penjagaan perbatasan negara-negara Uni Eropa yang memiliki tugas menjaga perbatasan Uni Eropa dan berada di bawah kendali negara anggota yang memiliki perbatasan.
Ratusan profesional dari lebih 70 negara bergabung dalam pertemuan dua tahunan yang membahas isu perbatasan. Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi, membangun komitmen, sharing knowledge dan experience.
IBPC 2022 di laksanakan membahas empat isu penting. Yaitu pentingnya koordinasi dan multilateralisme, perlindungan migran dan pengungsi, ancaman terhadap kesehatan dan penindakan kejahatan lintas batas pada saat krisis.
Pertemuan ini menjadi ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman dari narasumber dari berbagai negara.
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd.
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 3a3e6917e84ce89d133cbcd0206f7dfe | 2026
Kepala Bakamla RI Hadiri International Border Police Conference
Dibuat oleh Aninggell pada 11:45 WIB, 30 Oktober 2022
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Selat Hormuz belum dibuka penuh. Iran mengajukan enam syarat kepada AS, mulai jaminan keamanan hingga pencabutan sanksi.
WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001 Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999