BeritaBerita UtamaPemerintahanSosial & Kemanusiaan

Kemensos : Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025

FAAL Redaksi
×

Kemensos : Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025

Sebarkan artikel ini
Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025, Begini Cara Mudah Cek Penerima Secara Online

 

WARTA BELA NEGARA | Jakarta – Mei 2025, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satu program yang akan dicairkan pada bulan Mei ini adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2.

Bantuan ini merupakan bagian dari skema bantuan reguler yang disalurkan untuk periode April–Juni 2025 dan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Ekonomi dan Sosial Nasional (DTSEN). Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu, sesuai dengan kriteria dan verifikasi yang telah ditetapkan.

 

Cara Cek Bansos Kemensos Mei 2025 Secara Online

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status pencairan bansos PKH tahap 2, berikut adalah langkah-langkah pengecekan secara online melalui website resmi Kemensos:

  1. Buka browser dan kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pada kolom yang tersedia.
  3. Lengkapi informasi wilayah domisili serta kode verifikasi yang ditampilkan.
  4. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi bantuan yang diterima akan ditampilkan di layar. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa nama tidak ditemukan.

 

Alternatif: Cek Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Selain melalui website, pengecekan bansos PKH juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat, dan nomor telepon aktif. Verifikasi akun melalui email.
  3. Setelah berhasil login, masuk ke menu “Profil” untuk mengetahui status penerimaan bansos Anda.

Program bansos PKH sendiri merupakan bagian dari perlindungan sosial pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk aktif memeriksa status bantuan dan memastikan data mereka sudah terdaftar dengan benar dalam sistem Kemensos.

(Redaksi)

Presiden Akan Bagikan Bansos dan Tinjau Infrastruktur IKN Nusantara Kaltim

Pemerintah Salurkan PKH 2025 kepada 10 Juta Keluarga

Bupati Padang Pariaman Salurkan Bansos PKH 16,4 Milyar

 

Kemensos Salurkan Bansos

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6f1eab5b3d1faf940e836c211040f4f4 | 2026

Kemensos : Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025

Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 12:24 WIB, 2 Mei 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-12037

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999