Berita Daerah

Kawasan Gazebo Terancam kehilangan mata Pencaharian,Mereka benar benah berharap Pemerintah hadir Membawa Solusi

×

Kawasan Gazebo Terancam kehilangan mata Pencaharian,Mereka benar benah berharap Pemerintah hadir Membawa Solusi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut-26 September 2025 –
Kondisi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gazebo saat ini kian memprihatinkan. Sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan pendapatan drastis sejak adanya relokasi.

Amang, pedagang mie ayam yang sudah lama berjualan di sekitar kawasan Gedung Sate, mengaku usahanya makin sepi.
“Kalau dulu masih di bawah, lumayan lah. Sehari bisa dapat 300 ribu, apalagi kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 500 ribu. Tapi sejak dipindahkan ke jalur atas Gazebo, dagangan jadi sepi. Sekarang mah paling cuma satu dua mangkok yang laku,” tuturnya dengan nada lelah.

Keluhan serupa disampaikan Pak Ali, pedagang air mineral. Ia mengaku kesulitan bertahan di tengah sepinya pembeli dan tingginya kebutuhan rumah tangga. Yang paling ia khawatirkan adalah masa depan pendidikan anak-anaknya.
“Saya takut anak-anak putus sekolah. Sekarang dagangan sepi, pemasukan jauh dari dulu,” ujarnya lirih.

Kini, para pedagang Gazebo hanya bisa berharap pada kebijakan pemerintah. Mereka menilai perlunya solusi nyata agar usaha kecil tetap bertahan—baik berupa lokasi berdagang yang lebih strategis maupun dukungan langsung terhadap keberlangsungan usaha.

“Buat saya, jualan ini bukan cuma cari untung, tapi satu-satunya profesi yang saya bisa. Ini sumber hidup saya dan keluarga,” kata Amang.

Menanggapi keluhan para pedagang, pihak Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) menjelaskan bahwa relokasi PKL dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan demi kenyamanan bersama.
“Prinsipnya pemerintah tidak ingin mematikan usaha kecil. Relokasi dilakukan untuk menjaga ketertiban, tapi kami tetap membuka ruang dialog dan mencari solusi agar para PKL bisa tetap berusaha,” kata salah satu pejabat Dinas KUKM.

Pemerintah juga menyebut sedang menyiapkan program pendampingan dan alternatif lokasi berjualan yang dinilai lebih strategis.
“Kami berkomitmen agar ekonomi warga, khususnya PKL, tetap berjalan. Dukungan akan terus diberikan supaya para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

Para pedagang kecil seperti Amang dan Pak Ali berharap janji pemerintah tersebut benar-benar terealisasi, agar mereka bisa kembali berjualan di tempat yang layak, dengan penghasilan cukup untuk menyambung hidup sekaligus menjamin masa depan anak-anak mereka.

(irawan Gunawan)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a6b8c053672fefe58df84f98404b97c8 | 2026

Kawasan Gazebo Terancam kehilangan mata Pencaharian,Mereka benar benah berharap Pemerintah hadir Membawa Solusi

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 16:06 WIB, 26 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16498

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999