Garut – Polsek Wanaraja terus memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba melalui program Polsek Menyapa Pesantren. Kamis (20/11/2025).
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, SH., MH., bersama anggota melaksanakan penyuluhan kepada para santriwan dan santriwati MTs Persis Kudang, Wanaraja, Garut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah MTs Persis Kudang, para guru, serta seluruh santriwan dan santriwati.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Besar MTs Persis Kudang tersebut mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah dan para siswa.
Dalam penyampaian materinya, Kapolsek Wanaraja menegaskan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba, efek buruk bagi kesehatan, serta dampak sosial yang bisa merusak masa depan generasi muda.
Beliau juga memberikan edukasi mengenai struktur hukum di Indonesia, pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial, serta ajakan untuk menghindari pergaulan bebas dan aktivitas negatif seperti geng motor.
Kapolsek menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat kepolisian. Polsek Wanaraja juga membuka diri sebagai ruang konsultasi dan silaturahmi bagi masyarakat yang ingin berdiskusi mengenai hukum dan kamtibmas.
Melalui penyuluhan ini, terbangun ruang komunikasi positif antara Polri dan lingkungan pesantren dalam upaya mewujudkan lingkungan yang sadar hukum, aman, dan kondusif.(Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:53, tanggal 20 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

