WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Sukawening mengakibatkan terjadinya bencana longsor berupa ambruknya tanah milik warga di Kampung Jembatan Dua, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada Minggu (25/01/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H. bersama anggota piket Polsek Sukawening langsung turun ke lokasi untuk melaksanakan pengecekan sekaligus penanganan awal bencana.
Longsoran tanah setinggi kurang lebih 3 meter dengan panjang sekitar 12 meter menutup aliran sungai irigasi yang mengairi area persawahan di Desa Maripari hingga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu.
Kegiatan pengecekan bertempat di Kampung Jembatan RT 02 RW 01 Desa Maripari. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sukawening bersinergi bersama unsur Forkopimcam Sukawening, di antaranya Babinsa Maripari, Camat Sukawening beserta anggota Satpol PP, aparat Desa Maripari, petugas Damkar Kecamatan Pangatikan, serta warga masyarakat setempat.
Usai melakukan pengecekan lokasi, Forkopimcam bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan material tanah yang menutup aliran sungai irigasi guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lahan pertanian warga. Berkat kerja sama seluruh pihak, proses pembersihan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.(Irwan G)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolsek Sukawening Turun Langsung Cek Longsor Menutupi Aliran Irigasi Maripari-Kertajaya
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:22 WIB, 25 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

