Garut — Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Sukawening mengakibatkan terjadinya bencana longsor berupa ambruknya tanah milik warga di Kampung Jembatan Dua, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada Minggu (25/01/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H. bersama anggota piket Polsek Sukawening langsung turun ke lokasi untuk melaksanakan pengecekan sekaligus penanganan awal bencana.
Longsoran tanah setinggi kurang lebih 3 meter dengan panjang sekitar 12 meter menutup aliran sungai irigasi yang mengairi area persawahan di Desa Maripari hingga Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu.
Kegiatan pengecekan bertempat di Kampung Jembatan RT 02 RW 01 Desa Maripari. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sukawening bersinergi bersama unsur Forkopimcam Sukawening, di antaranya Babinsa Maripari, Camat Sukawening beserta anggota Satpol PP, aparat Desa Maripari, petugas Damkar Kecamatan Pangatikan, serta warga masyarakat setempat.
Usai melakukan pengecekan lokasi, Forkopimcam bersama masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan material tanah yang menutup aliran sungai irigasi guna mencegah dampak yang lebih luas terhadap lahan pertanian warga. Berkat kerja sama seluruh pihak, proses pembersihan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman serta membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.(Irwan G)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 19:22, tanggal 25 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


