Berita DaerahBerita Utama

Kapolda Jatim Pimpin Penyambutan Satgas Garbha FPU 2 Minusca dan Satgas Garbha FPU 12 UNAMID

×

Kapolda Jatim Pimpin Penyambutan Satgas Garbha FPU 2 Minusca dan Satgas Garbha FPU 12 UNAMID

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Surabaya|W- Kapolda Jawa Timur menggelar upacara penyambutan personil Polda Jatim setelah selesai melaksanakan tugas sebagai satgas Garbha FPU 2 Minusca dan satgas Garbha FPU 12 UNAMID /UN (28/03/2022). Acara yang di adakan di gedung Patuh lantai 2 Mapolda dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, di dampingi Wakapolda Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo beserta pejabat utama Polda Jatim.

“Kepada Karo SDM berikan perhatian dalam pengembangan karir kepada seluruh personil Polda Jatim yang kembali dari tugas Satgas Garbha FPU 2 Minusca Dan Satgas Garbha FPU UNAMID/UN,” kata Irjen Pol Nico Afinta. Pasalnya, Kapolda Jatim yang juga pernah mengemban tugas misi perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina pada tahun 1997 hingga 1998, Senin (28/3/2022).

Satgas Garbha (Garuda Bhayangkara) FPU 2 Minusca merupakan personil Polri yang bertugas di Republik Afrika Tengah, sebagai pasukan pemeliharaan perdamaian PBB. Sedangkan Satgas Garbha (Garuda Bhayangkara) FPU 12 UNAMID /UN merupakan personil polri yang bertugas di Negara Sudan, sebagai pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a1ca69bca601ef43db927a3b9b667731 | 2026

Kapolda Jatim Pimpin Penyambutan Satgas Garbha FPU 2 Minusca dan Satgas Garbha FPU 12 UNAMID

Dibuat oleh asmat pada 14:28 WIB, 29 Maret 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999