DaerahUtama

Kapolda Jatim, Forkopimda & Satgas Pangan Cek Minyak Goreng di Pasar Wonokromo

×

Kapolda Jatim, Forkopimda & Satgas Pangan Cek Minyak Goreng di Pasar Wonokromo

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Warta Bela Negara | Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afianta beserta jajaran Forkopimda meninjau langsung ketersediaan minyak goreng curah maupun kemasan di Pasar Wonokromo (22/03/2022). Hal ini guna memastikan ketersediaan dan distribusi ke pasar serta melihat kestabilan harga.

“Terkait dengan tiga hal itu, kami akan berupaya mengkoordinasikan kepada penyedia minyak goreng curah kemudian seluruh distributor agar menyalurkan produksi minyak goreng curah yang sudah ada kepada pasar pasar. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng curah dan untuk menggiatkan rumah tangga dan usaha kecil menengah yang mereka lakukan,” kata Nico Afinta.

Nico juga menambahkan dari beberapa pengecekan kios yang kami lakukan tadi, Sementara minyak goreng curah tetap ada, terlebih lagi minyak goreng kemasan. Kalau minyak goreng kemasan hampir di seluruh kios sembako menjualnya. Sedangkan untuk minyak goreng curah juga demikian namun jumlahnya belum maksimal.

“Nantinya ini akan kami rapatkan dan koordinasikan bersama dengan penyedia minyak goreng curah dan distributor minyak goreng curah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Kontributor : Solikin, Azhari.

Editor : Al Amin.S

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 10:00 Tanggal 23 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912