BeritaKebakaran

Kadis Damkarmat Garut H. Basuki Eko,Pastikan Kebakaran Lahan Sawit PT Condong Berhasil Dipadamkan di Bantu Denbekang TNI AD

Taufik Hidayat
×

Kadis Damkarmat Garut H. Basuki Eko,Pastikan Kebakaran Lahan Sawit PT Condong Berhasil Dipadamkan di Bantu Denbekang TNI AD

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.23 juli-2026– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, SH., MH, memastikan petugas berhasil menangani kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Condong yang berlokasi di Kampung Cimari, Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, pada Kamis (23/7/2026).

Laporan menyebutkan informasi kebakaran diterima petugas pada pukul 10.02 WIB. Tim Disdamkarmat langsung diberangkatkan tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 10.40 WIB dengan waktu respons sekitar 35 menit. Jarak tempuh menuju lokasi mencapai sekitar 26 kilometer.

Proses pemadaman dimulai pukul 10.45 WIB dan baru dinyatakan selesai pada 19.00 WIB, sehingga total waktu penanganan mencapai 495 menit atau lebih dari delapan jam. Lamanya proses pemadaman dipengaruhi oleh luas area yang terbakar dan kondisi medan di lokasi kejadian.

Menurut hasil investigasi, kebakaran terjadi di lahan perkebunan sawit seluas sekitar 15 hektare milik PT Condong. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari sisa pembakaran lahan yang kemudian membesar dan merambat ke area perkebunan perusahaan.

Api pertama kali diketahui oleh karyawan perkebunan yang melihat kobaran api di lahan warga. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke kawasan perkebunan lainnya.

Dalam operasi tersebut, Disdamkarmat mendapat bantuan dari berbagai unsur, di antaranya personel TNI Yonif TP 890 GS, Polsek Cikelet, Polsek Pakenjeng, Koramil Pakenjeng, tim REDKAR, dua unit mobil tangki milik PT Condong, petugas K3 perusahaan, serta para karyawan perkebunan.

Berdasarkan data di lapangan, sekitar 500 pohon kelapa sawit terdampak kebakaran, terdiri dari sekitar 350 pohon produktif dan 150 tanaman muda yang belum menghasilkan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Penanganan dilakukan oleh UPT Disdamkarmat Pameungpeuk dengan menerjunkan 1 unit mobil pemadam dan 8 personel.

Kepala Disdamkarmat Kabupaten Garut, H. Basuki Eko, SH., MH, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau. Ia menegaskan bahwa kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang meluas dan mengancam lingkungan, aset perusahaan, maupun keselamatan masyarakat. Disdamkarmat juga mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 13:42 Tanggal 24 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912