Garut, 28 Juni 2026 – Peringatan Hari Jadi ke-48 Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, berlangsung meriah di halaman Kantor Desa Jayaraga, Sabtu (28/6/2026). Acara yang dihadiri unsur pemerintah daerah, anggota legislatif, tokoh masyarakat, serta ribuan warga tersebut tidak hanya diwarnai pembagian berbagai hadiah, tetapi juga banjir apresiasi terhadap berbagai prestasi dan inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Desa Jayaraga.
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Garut, Bambang Hafiz, memberikan apresiasi tinggi kepada Desa Jayaraga yang dinilai berhasil menjadi desa percontohan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, salah satu keberhasilan tersebut terlihat dari rendahnya angka kriminalitas yang didukung melalui sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, menilai perkembangan Desa Jayaraga sudah sangat pesat. Ia menyebut secara administratif desa tersebut sebenarnya sudah layak ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan karena berada di kawasan perkotaan. Namun demikian, keinginan tersebut tidak mendapat dukungan masyarakat yang tetap menginginkan Jayaraga mempertahankan statusnya sebagai desa karena dinilai masih mampu memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut, Asep Mulyana. Ia mengatakan Desa Jayaraga merupakan salah satu desa yang sangat aktif dalam pembinaan olahraga masyarakat. Keberadaan Sarana Olahraga (SOR) di wilayah Desa Jayaraga menjadi salah satu faktor pendukung lahirnya berbagai kegiatan olahraga yang melibatkan generasi muda dan masyarakat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, M. Ramdani, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Jayaraga yang selama ini selalu aktif mendukung berbagai program pemerintah, baik dalam pembangunan, pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kepala Desa Jayaraga, M. Syamsakti Alamsyah, menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) tidak mungkin dicapai tanpa dukungan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, hingga masyarakat.
Menurutnya, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut harus terus mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meminimalisasi penyalahgunaan narkoba. Ia mengapresiasi kehadiran para pejabat dalam peringatan HUT Desa Jayaraga yang sekaligus menjadi momentum menguatkan kampanye Desa Bersinar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang telah hadir dan ikut menyuarakan pentingnya Desa Bersinar. Keberhasilan memberantas narkoba bukan hanya tugas BNN, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan semangat gotong royong, upaya pencegahan akan lebih cepat berhasil,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata pencegahan, Pemerintah Desa Jayaraga juga melibatkan para pemuda dan pemudi di setiap RW untuk menjadi agen sosialisasi bahaya narkoba. Mereka diberikan pemahaman agar dapat menyampaikan edukasi kepada keluarga, lingkungan, sekolah, maupun masyarakat di wilayah masing-masing sehingga gerakan pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
Mengakhiri sambutannya, M. Syamsakti Alamsyah kembali menegaskan komitmen Pemerintah Desa Jayaraga melalui slogan “Jayaraga Jaya, Jaya adalah Bukti Nyata.” Jargon tersebut menjadi semangat bersama dalam membangun desa yang maju, aman, sehat, berprestasi, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Peringatan Hari Jadi ke-48 Desa Jayaraga pun menjadi momentum memperkuat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat untuk terus mewujudkan desa yang semakin maju, berdaya saing, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Garut.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 12:10 Tanggal 28 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

