WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL
WBN, Jakarta— Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar upacara hari ulang tahun ke-17 di lapangan Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat.
Dipimpin oleh Kepala Badan Keamanan Laut RI Laksamana Madya TNI Dr. Aan Kurnia, upacara diikuti seluruh personel Bakamla yang berdinas di Jakarta. Selain itu dalam rangkaian kegiatan juga diisi dengan peresmian Contact Center dan Nursery Room Bakamla RI.
Dalam peringatan ke-17 tahun berdiri, Kepala Bakamla RI mengatakan kita patut bersyukur karena di usia yang semakin matang, Bakamla dapat mewujudkan jati diri dan perannya sebagai penegak hukum di perairan dan yurisdiksi Indonesia sebagaimana di amanatkan dalam UU No. 32 tahun 2014 yang ditunjukkan dengan sejumlah capaian dan kinerja yang meningkat dalam segala bidang.
Kondisi keamanan dan keselamatan laut periode 2022, bila melihat trend keamanan dan keselamatan laut, berdasarkan intensitas kejadian relatif menurun dibandingkan dengan tahun 2021. Meski demikian, isu keamanan paling tinggi tetap masih ada di isu IUUF diikuti dengan penyelundupan. Tidak saja terkait dengan jumlah kejadian, bila melihat dari luasan wilayah isu keamanan dan keselamatan, terjadi juga penurunan. Kejadian atau isu keamanan laut di utara Papua, perairan Bali dan sekitarnya, termasuk di barat dari Halmahera dan Ambon, juga perairan Jakarta dan Banten, serta perairan Tanjung Datu tidak terjadi atau tidak signifikan kejadian keamanan dan keselamatan laut di wilayah tersebut.
“Kita patut bersyukur, saat ini Bakamla perlahan namun pasti berbenah diri dan berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan antara lain penilaian WTP dari BPK Tahun 2021, grade A (memuaskan) dari ANRI, penilaian baik sistem “merit” dari KASN, penilaian SPI 82,33 dari KPK dan penilaian aktivitas fisik terbaik dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Realisasi APBN Bakamla RI juga berhasil mencapai urutan keempat tertinggi kategori lembaga sebesar 98,92%,” ujar Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Dijabarkan juga, total telah terjalin kerjasama dengan 15 negara dan jumlah ini akan terus ditingkatkan. Bakamla mendorong kerjasama dan menjadi single point of contact bagi partner strategic Negara dunia terkait dengan intensi pengamanan lalu lintas kapal-kapal milik negara partner. Dalam ACF 2022, Indonesia juga berhasil mendorong penandatanganan declaration of ASEAN Coast Guard serta disepakati untuk menjadi host pertemuan kedua ACF tahun 2023. Penguatan peran Bakamla sebagai koordinator atau leading agency dalam keamanan laut terus dilakukan melalui implementasi forum keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum, penyusunan R-Perpres, dan sejumlah peraturan pelaksana dari PP No.13/2022.
Diakhir sambutannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan bahwa Bakamla telah menetapkan sejumah sasaran di tahun 2023 dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan laut. Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan yaitu dengan menetapkan target utama peningkatan nilai Indeks Keamanan Laut (IKL), ini tentu mendorong upaya peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya organisasi Bakamla, gelar operasi, pembinaan sinergitas aparat gakkumla dan penguatan saling percaya.
Hari kebahagian ini juga secara serentak dilaksanakan upacara dimasing-masing Kantor Zona Barat (Batam), Tengah (Manado) dan Timur (Ambon). (Bakamla RI).
HUT Ke-17, Bakamla RI / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
HUT Ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:17 WIB, 29 Desember 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





