GARUT – Guna memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja anggota, GBNN Garut menggelar rapat koordinasi yang bertempat di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam melakukan evaluasi struktural organisasi sebagai langkah pembenahan dan penguatan internal.
Ketua GBNN Kabupaten Garut, Rohman Priatna, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk meninjau kembali struktur organisasi yang ada, sekaligus mengevaluasi peran dan kinerja anggota agar organisasi semakin profesional dan mampu menjalankan program-programnya secara optimal.
Evaluasi struktural ini sangat penting untuk memastikan organisasi berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antar anggota serta melakukan pembenahan di berbagai sektor yang masih perlu ditingkatkan, ujar Rohman Priatna.
Dalam rapat tersebut, para peserta turut memberikan masukan dan saran konstruktif terkait pengembangan organisasi ke depan.
Selain membahas struktur kepengurusan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan koordinasi antar anggota GBNN Garut.
Diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat menjadi landasan bagi GBNN Garut dalam meningkatkan kualitas organisasi, memperkuat kebersamaan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, GBNN Garut terus berupaya melakukan pembenahan organisasi demi mewujudkan lembaga yang semakin solid, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat Kabupaten Garut. (Tedi Nurdiansyah)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:09 Tanggal 14 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



