WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta, 11 Januari 2026 – Keluarga besar GBNN DPD DKI Jakarta mengucapkan selamat ulang tahun untuk putri Ibu Rifka Wangsamiati, yang bertepatan hari ini tggl 11 Januari .
Wakil Ketua GBNN DPD DKI Jakarta, yaitu Dr. Kelly Yosefinata.
Sekertaris GBNN DKI Jakarta, Sigit Santosa, mewakili keluarga besar GBNN, mengucapkan selamat ulang tahun kepada Dr. Kelly yang saat ini sedang melaksanakan pengabdian sebagai dokter desa di Desa Cikarang, Kec. Cisewu, Kab. Garut, Jawa Barat. “Semoga dengan bertambah usia, Dr. Kelly semakin sukses dan tercapai apa yang dicita-citakan,” ujarnya.
Ibu Rifka Wangsamiati menceritakan bahwa putrinya sangat semangat menjalani pengabdiannya sebagai dokter desa, dan keakraban serta kekeluargaan di daerah tersebut membuatnya sangat menikmati tugasnya. Sigit menambahkan bahwa Dr. Kelly merupakan contoh yang baik bagi kita semua.
Ketua Divisi Pariwisata, Bonawati, juga memberikan harapan dan doa semoga Dr. Kelly menjadi dokter yang sukses, tetap ramah, dan menjadi panutan bagi kita semua.
Selamat ulang tahun Dr Kelly …..panjang umur penuh berkah dan tentu sukses selalu dan jadi kebanggaan kluarga dan kluarga besar GBNN DPD DKI Jakarta. (Gus AJJ)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
GBNN DPD DKI Jakarta Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Untuk Dr. Kelly Yosefinata
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:37 WIB, 11 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







