DaerahUtama

GBNN DKI Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan

Avatar
0
×

GBNN DKI Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Jakarta | WBN – Kegiatan di bulan Ramadhan kali ini di manfaatkan oleh organisasi masyarakat Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPD DKI Jakarta, kegiatannya adalah membagikan takjil gratis kepada pengendara dan masyarakat sekitar Bukti Duri, Jakarta (17/4/2022)

Pengurus GBNN DPD DKI Jakarta menggelar berbagi takjil sebagai bentuk rasa tanggung jawa dan kebersamaan pada bulan Ramadhan, kegiatan ini pun juga rutin jadi agenda tetap pengurus setiap bulan Ramadhan.

Elfizhar Asri selaku ketua DPD DKI dan juga di dampingi oleh pembina Tengku Azhari secara simbolis memberikan bingkisan takjil dan masker untuk tetap mengingatkan dan menjaga protokol kesehatan (Prokes).
GBNN DPD DKI Jakarta Bagikan Takjil Gratis-4“Kami berbagi takjil sebagai bentuk menjalankan agenda dan berkah akan membawa kita dalam kesempurnaan beribadah”. Ungkap Elfizhar.

Kegiatan ini juga dihadiri sebagian pengurus GBNN seperti wakil ketua Rifka, Sekda Gus Sigita dan Anggota lainnya.

Di Tempat yang berbeda ketua umum GBNN Fahria Alfiano menyampakan kegiatan ini harus dapat mengedepankan kebersamaan organisasi apalagi di bulan Ramadhan. ” Terima kasih untuk GBNN DPD DKI Jakarta yang tertib dalam menjalankan agendanya setiap tahun, selalu kompak dan penuh kebersamaan apalagi di bulan Ramadhan ini”. Jelas Fahria.

Berita Lainnya : Warta Bela Negara

Kontributor : Gus Sigit

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 25 Februari 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 11:46 Tanggal 18 April 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912