WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Jakarta | WBN – Kegiatan di bulan Ramadhan kali ini di manfaatkan oleh organisasi masyarakat Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPD DKI Jakarta, kegiatannya adalah membagikan takjil gratis kepada pengendara dan masyarakat sekitar Bukti Duri, Jakarta (17/4/2022)
Pengurus GBNN DPD DKI Jakarta menggelar berbagi takjil sebagai bentuk rasa tanggung jawa dan kebersamaan pada bulan Ramadhan, kegiatan ini pun juga rutin jadi agenda tetap pengurus setiap bulan Ramadhan.
Elfizhar Asri selaku ketua DPD DKI dan juga di dampingi oleh pembina Tengku Azhari secara simbolis memberikan bingkisan takjil dan masker untuk tetap mengingatkan dan menjaga protokol kesehatan (Prokes).
“Kami berbagi takjil sebagai bentuk menjalankan agenda dan berkah akan membawa kita dalam kesempurnaan beribadah”. Ungkap Elfizhar.
Kegiatan ini juga dihadiri sebagian pengurus GBNN seperti wakil ketua Rifka, Sekda Gus Sigita dan Anggota lainnya.
Di Tempat yang berbeda ketua umum GBNN Fahria Alfiano menyampakan kegiatan ini harus dapat mengedepankan kebersamaan organisasi apalagi di bulan Ramadhan. ” Terima kasih untuk GBNN DPD DKI Jakarta yang tertib dalam menjalankan agendanya setiap tahun, selalu kompak dan penuh kebersamaan apalagi di bulan Ramadhan ini”. Jelas Fahria.
Berita Lainnya : Warta Bela Negara
Kontributor : Gus Sigit
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
GBNN DKI Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 11:46 WIB, 18 April 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







