Press release

FKN-08 Konsolidasi Rakyat Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Aninggell
1
×

FKN-08 Konsolidasi Rakyat Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Sebarkan artikel ini
FKN-08 Konsolidasi Rakyat Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo
FKN-08 Konsolidasi Rakyat Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

JAKARTA, 12 Juli 2026 – Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08) menggelar Konsolidasi Rakyat Organisasi Relawan Pendukung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum penyatuan visi, penguatan sinergi, serta penyusunan langkah strategis untuk mendukung program pro-rakyat dan kemandirian ekonomi pemerintah melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat.

FKN-08 Perkuat Sinergi Relawan dan Elemen Bangsa

Konsolidasi Rakyat mengusung tema “Konsolidasi Rakyat Mendukung Program Pro-Rakyat dan Pro-Kemandirian Ekonomi Presiden Prabowo Subianto”. Forum tersebut dihadiri lebih dari 125 peserta yang terdiri atas pimpinan organisasi relawan, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, hingga para inisiator FKN-08.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti forum musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan demokratis untuk menyamakan persepsi mengenai peran masyarakat dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Penyelenggara menegaskan bahwa FKN-08 dibangun sebagai ruang kolaborasi yang mampu menghimpun berbagai organisasi dan komunitas tanpa membedakan latar belakang, dengan tujuan memperkuat persatuan bangsa.

FKN-08 Disebut Menjadi Rumah Besar Gerakan Kebangsaan

Inisiator sekaligus Ketua Panitia, Indria Febriansyah, mengatakan FKN-08 dibentuk sebagai wadah pemersatu seluruh elemen masyarakat yang memiliki komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, forum tersebut mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong untuk memastikan berbagai program pemerintah dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“FKN-08 hadir untuk merangkul, bukan memukul. Forum ini menjadi rumah besar yang menyatukan berbagai organisasi, komunitas, dan elemen masyarakat tanpa sekat. Tidak ada lagi ego sektoral. Yang ada adalah semangat gotong royong untuk memastikan seluruh program pro-rakyat dan pro-kemandirian ekonomi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia,” ujar Indria Febriansyah.

Ia menambahkan, dukungan terhadap pemerintahan tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan politik, tetapi juga melalui kerja nyata berupa edukasi publik, pengawalan kebijakan, dan kolaborasi konstruktif antara masyarakat dengan pemerintah.

FKN-08 Tetapkan 14 Bidang Program Strategis

Mewakili para inisiator, Yoserizal Nasution memaparkan arah kebijakan organisasi sekaligus memperkenalkan 14 bidang program strategis yang akan menjadi fokus gerakan FKN-08.

Ketahanan Pangan Menjadi Prioritas

Salah satu program prioritas yang disepakati adalah pembentukan Koordinator Bidang Ketahanan Pangan sebagai bentuk dukungan terhadap agenda pemerintah dalam memperkuat kedaulatan pangan nasional.

Selain itu, FKN-08 juga menetapkan sejumlah bidang strategis lainnya yang meliputi:

  • Penguatan ekonomi kerakyatan.
  • Pengembangan koperasi desa.
  • Hilirisasi industri nasional.
  • Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  • Pendidikan.
  • Kesehatan.
  • Lingkungan hidup.
  • Pengembangan sumber daya manusia.
  • Penguatan komunikasi publik untuk menangkal disinformasi dan penyebaran berita bohong.

Seluruh bidang tersebut dirancang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.

Paparan Ekonomi Pancasila dan Kemandirian Bangsa

Forum juga menghadirkan Nehemia Lawalata, S.E., mantan Sekretaris Bidang Politik almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo, sebagai pembicara utama.

Dalam pemaparannya, Nehemia menekankan pentingnya pembangunan ekonomi nasional yang berpijak pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.

Ia juga menjelaskan pentingnya penerapan konsep pemikiran ekonomi yang dikenal sebagai Sumitronomic, yakni pembangunan yang mendorong terciptanya sistem ekonomi nasional yang berkeadilan, mandiri, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menurutnya, pembangunan ekonomi perlu diarahkan agar tidak hanya memberikan keuntungan kepada kelompok tertentu, tetapi mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Hasil Konsolidasi Tegaskan Empat Komitmen Bersama

Dalam forum musyawarah tersebut, peserta menyepakati empat komitmen utama sebagai arah gerakan bersama FKN-08, yaitu:

  1. Mendukung seluruh program dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan, mengawal, serta membantu pelaksanaan program-program pro-rakyat di seluruh Indonesia.
  3. Memperkuat persatuan nasional dengan melawan disinformasi, fitnah, provokasi, serta berbagai narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
  4. Segera membentuk perangkat organisasi beserta koordinator bidang, termasuk Bidang Ketahanan Pangan, agar seluruh program kerja dapat segera diimplementasikan di berbagai daerah.

Konsolidasi Menjadi Awal Penguatan Gerakan Masyarakat Sipil

Melalui Konsolidasi Rakyat ini, FKN-08 menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah kolaborasi berbagai elemen bangsa dalam mendukung pembangunan nasional.

Forum tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan sesuai cita-cita bangsa.

Sumber Berita:

  • Siaran Pers Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08), Nomor: 001/SP/FKN-08/VII/2026.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 13:05, tanggal 12 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan