WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Dukung KTT G20 di Bali, Mabes TNI Kirim 252 Unit KLBB
WBN, JAKARTA — Dalam rangka mendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 di Bali. Mabes TNI mengirimkan 252 Unit Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Bertempat GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).
Pengiriman 252 unit KLBB roda empat dan roda dua tersebut guna mendukung kegiatan tugas pengamanan dan pengawalan terhadap para Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan peserta Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali yang puncak pelaksanaannya pada tanggal 15-16 November 2022.
Adapun 252 KLBB tersebut terdiri dari mobil kawal sebanyak 42 unit, yaitu 12 unit tipe Hyundai Ioniq, 30 unit tipe Hyundai Ioniq Five adalah produksi tahun 2022 dari Korea Selatan. Sedangkan 126 unit motor kawal dan 84 unit motor. Penyelamatan di lengkapi dengan helm, jaket, celana, sepatu dan sarung tangan adalah merk Zero SRFM produksi tahun 2022 dari Amerika Serikat.
Di rencanakan, pengiriman KLBB ke Bali akan di laksanakan tanggal 28 Oktober 2022. Untuk KLBB roda empat dikirim melalui jalur laut menggunakan KRI Tanjung Kambani-971. Sedangkan untuk KLBB roda dua dikirim melalui jalur darat dengan menggunakan trailer.
Autentikasi:Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman
Berita Lain : KTT G20 Bali di Kawal oleh 18 Ribu Personel, 12 KRI, 4 Jet Tempur
Dukung KTT G20 di Bali/ Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Dukung KTT G20 di Bali, Mabes TNI Kirim 252 Unit KLBB
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:56 WIB, 27 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







