Dukung KTT G20 di Bali, Mabes TNI Kirim 252 Unit KLBB
WBN, JAKARTA — Dalam rangka mendukung kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022 di Bali. Mabes TNI mengirimkan 252 Unit Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB). Bertempat GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022).
Pengiriman 252 unit KLBB roda empat dan roda dua tersebut guna mendukung kegiatan tugas pengamanan dan pengawalan terhadap para Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan peserta Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali yang puncak pelaksanaannya pada tanggal 15-16 November 2022.
Adapun 252 KLBB tersebut terdiri dari mobil kawal sebanyak 42 unit, yaitu 12 unit tipe Hyundai Ioniq, 30 unit tipe Hyundai Ioniq Five adalah produksi tahun 2022 dari Korea Selatan. Sedangkan 126 unit motor kawal dan 84 unit motor. Penyelamatan di lengkapi dengan helm, jaket, celana, sepatu dan sarung tangan adalah merk Zero SRFM produksi tahun 2022 dari Amerika Serikat.
Di rencanakan, pengiriman KLBB ke Bali akan di laksanakan tanggal 28 Oktober 2022. Untuk KLBB roda empat dikirim melalui jalur laut menggunakan KRI Tanjung Kambani-971. Sedangkan untuk KLBB roda dua dikirim melalui jalur darat dengan menggunakan trailer.
Autentikasi:Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel (Mar) Gugun Saeful Rachman
Berita Lain : KTT G20 Bali di Kawal oleh 18 Ribu Personel, 12 KRI, 4 Jet Tempur
Dukung KTT G20 di Bali/ Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 18:56 Tanggal 27 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
