Berita DaerahWarga

Dugaan Pembohongan terkait Pembangunan Di Kampung Babakan, Kecewakan Warga

×

Dugaan Pembohongan terkait Pembangunan Di Kampung Babakan, Kecewakan Warga

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut.03/03/2026.Di sebuah sudut wilayah Desa Mekargalih, tepatnya di Kampung Babakan RT 2 RW 4, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, muncul keresahan dari seorang warga bernama Ade. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas proses perizinan pembangunan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya, yang berada tidak jauh dari area yang dikenal warga sebagai pabrik Ciomy.

Menurut pengakuan Ade, awalnya pihak yang mengatasnamakan Ciomy mendatangi warga untuk meminta tanda tangan persetujuan. Kepada Ade dan beberapa warga lain, disampaikan bahwa akan ada pembangunan kontrakan atau kos-kosan di lokasi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bangunan yang dimaksud adalah tempat tinggal biasa yang diperuntukkan sebagai hunian, Ade pun memberikan tanda tangan sebagai bentuk persetujuan warga.

Namun, setelah proses berjalan dan pembangunan dimulai, Ade mengaku terkejut. Bangunan yang berdiri ternyata bukan kontrakan atau kos-kosan seperti yang disampaikan sebelumnya, melainkan sebuah pabrik. Fakta tersebut membuat Ade merasa kecewa dan merasa telah dibohongi.

Menurut Ade, perbedaan antara kontrakan dan pabrik bukanlah hal sepele. Bangunan kontrakan biasanya memiliki dampak sosial dan lingkungan yang relatif kecil serta masih dalam batas kewajaran untuk kawasan permukiman. Sementara itu, pembangunan pabrik tentu memiliki konsekuensi berbeda, baik dari sisi aktivitas operasional, potensi kebisingan, lalu lintas kendaraan, hingga dampak lingkungan lainnya.

Kekecewaan yang dirasakan Ade bukan hanya soal perubahan jenis bangunan, tetapi juga soal keterbukaan informasi. Ia menilai bahwa sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan, dirinya berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan transparan sejak awal. Tanda tangan yang ia berikan, menurutnya, didasarkan pada informasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas antara pihak pengembang atau perusahaan dengan masyarakat sekitar. Dalam setiap rencana pembangunan, terlebih yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan dan sosial warga, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman dan konflik di kemudian hari.

Ade berharap agar ke depannya ada klarifikasi dari pihak Ciomy mengenai perubahan rencana pembangunan tersebut. Ia juga menginginkan adanya dialog terbuka antara perusahaan dan warga Kampung Babakan RT 2 RW 4 agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan.

Kisah yang disampaikan Ade mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat yang merasa kurang dilibatkan secara utuh dalam proses pembangunan di lingkungan mereka sendiri. Transparansi, kejujuran, dan musyawarah menjadi harapan utama agar pembangunan yang terjadi benar-benar membawa manfaat, bukan justru menyisakan rasa kecewa di hati warga.(***)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5bad411db37bd521b450df1484da62ce | 2026

Dugaan Pembohongan terkait Pembangunan Di Kampung Babakan, Kecewakan Warga

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:50 WIB, 3 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-33007

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999